Wednesday, September 5, 2012

2. Keberhasilan Penggunaan Komputer Dalam Bidang Industri

KEGIATAN PENDUKUNG KEBERHASILAN INDUSTRI GRAFIKA

Grafika dikatakan sebagai mother of culture, karena peradaban manusia saat itu dapat diketahui karena adanya sesuatu yang tercetak. Dimulai dengan pictograph (bahasa gambar), ideograph (bahasa simbol), dan bahasa phonetic (simbol bunyi), buku yang dibuat dengan tulisan tangan, buku yang dicetak hingga sekarang ke dunia internet, semuanya berawal dari grafika. Industri grafika mengisi peradaban manusia dari mulai buku, surat kabar, cetakan sekuritas, packaging, dan sebagainya. Permasalahan yang sering terjadi di Indonesia berkaitan dengan grafika dan penerbitan, antara lain : keterbatasan sumber daya manusia grafika dan penerbitan, minat baca kurang optimal (masih rendah), distribusi, daya beli masyarakat, perkembangan teknologi, pemerataan industri grafika dan penerbitan, dan arus globalisasi. Industri cetak di Indonesia dibanding dengan Negara Asia lainnya seperti Cina atau India sangat jauh tertinggal.
Persaingan usaha yang sangat ketat segala bidang, menyebabkan perusahaan/ industri grafika harus pandai-pandai menyiasati untuk dapat menarik pelanggan sebanyak-banyaknya. Pelanggan adalah faktor terpenting agar perusahaan tersebut tetap eksis dan roda usaha tetap berjalan. Untuk mendapatkan hal tersebut suatu perusahaan seyogyanya melihat potensi yang dimiliki, baik dari level yang paling rendah ke level yang paling tinggi. Upaya pemberdayaan semua lini ini sangat dibutuhkan, jika di setiap level dapat berjalan sebagaimana mestinya, niscaya perusahaan akan berkembang dengan secara maksimal.
Perusahaan yang tidak peduli kepada pelanggannya, dapat dipastikan perusahaan tersebut akan mudah runtuh. Pengelolaan yang profesional sangat dibutuhkan, antara lain
(1) pengelolaan administrasi perkantoran dan keuangan,
(2) sumber daya mesin, alat, gedung, dan sebagainya,
(3) pengelolaan sumber daya manusianya,
(4) pelayanan kepada konsumen,
(5) kualitas, kuantitas, harga produksi/jasa, dan
(6) strategi pemasarannya. Pengelolaan profesional akan membawa implikasi positif bagi kemajuan perusahaan. Beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan, agar suatu perusahaan dapat berjalan dengan baik, antara lain :
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pertumbuhan dunia usaha yang semakin pesat ini, banyak perusahaan-perusahaan baru yang didirikan sehingga persaingan antar perusahaan-perusahaan sejenis semakin pesat. Tenaga kerja merupakan faktor yang sangat menentukan bagi perusahaan, manusia sebagai faktor tenaga kerja dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta aktif dan bersemangat dalam melaksanakan tugas, maka sangat penting dalam memberikan perhatian pada karyawannya. Salah satu upaya untuk mewujudkan perhatian tersebut adalah diterapkannya keselamatan dan kesehatan kerja dalam perusahaan, tetapi tanpa adanya perhatian dan pemeliharaan tenaga kerja, maka tujuan-tujuan perusahaan akan terhambat. Tujuan keselamatan kerja ialah sebagai berikut:
a. Melindungi teriaga kerja atas hak keselamatannya dalam melaksanakan pekerjaan.
b. Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja.
c. Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
Sebagai pedoman pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja dapat merujuk pada Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Dalam lingkungan perusahaan, masalah keselamatan kerja adalah penting karena dengan lingkungan kerja yang aman, tenang dan tentram, maka orang yang bekerja akan bersemangat dan dapat bekerja secara baik sehingga hasil kerjanyapun memuaskan. Didalam masyarakat yang sedang membangun dan salah satu aspek pembangun adalah bidang ekonomi dan sosial, maka keselamatan kerja lebih tampil kedepan lagi, dikarenakan cepatnya menerapkan teknologi dengan segala seginya. Dalam membangun tenaga kerja yang produktif, sehat, dan berkualitas perlu adanya manajemen yang baik, khususnya yang berkait dengan masalah kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Tujuan dari manajemen K3, antara lain (1) sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja-pekerja bebas, (2) sebagai upaya pencegahan, pemberantasan penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja, pemeliharaan, dan peningkatan kesehatan, dan gizi tenaga kerja, perawatan, dan (3) mempertinggi efisiensi dan daya produktivitas tenaga manusia, pemberantasan kelelahan kerja dan penglipat ganda kegairahan serta kenikmatan kerja. Faktor kesehatan dan keselamatan kerja sangat mempengaruhi terbentuknya sumber daya manusia yang terampil, profesional, dan berkualitas dari tenaga kerja itu sendiri. Penerapan kesehatan kerja yang baik akan membuat karyawan nyaman dalam menjalankan tugasnya, sebaliknya apabila lingkungan kerja kurang baik misalnya ventilasi yang kurang baik, penerangan dan kebersihan yang kurang memadai, ruangan yang sangat padat, penataan mesin/alat yang semrawut, serta suhu yang sangat panas akan mengakibatkan menurunnya produktivitas kerja karyawan.
Kesehatan kerja yang baik dapat membuat para karyawan merasa betah atau merasa nyaman dan terjamin kesehatannya, sehingga dapat melakukan atau melaksanakan pekerjaannya dengan baik serta di tunjang oleh keselamatan kerja yang baik pula, maka dapat dipastikan produktivitas kerja karyawan akan meningkat. Kesehatan dan keselamatan kerja yang disesuaikan dengan "sistem ergonomi" (penyesuaian beban kerja/alat kerja dengan kemampuan dan fisik pekerja), merupakan salah satu usaha untuk mencetak para buruh yang produktif dengan peningkatan SDM yang profesional dan handal.
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23 mengenai kesehatan kerja disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib diselenggarakan pada setiap tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja agar dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang optimal, sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja. Peningkatan produktivitas dalam perusahaan adalah bertujuan diantaranya untuk mencapai tujuan dalam perusahaan, disamping itu produktivitas akan dapat meningkatkan pendapatan. Pentingnya arti produktivitas dalam meningkatkan kesejahteraan telah disadari secara universal, tidak ada jenis kegiatan manusia yang tidak mendapatkan keuntungan dari produktivitas yang ditingkatkan sebagai kekuatan untuk menghasilkan lebih banyak barang-barang maupun jasa, peningkatan produktivitas juga menghasilkan peningkatan langsung pada standar hidup yang berada dibawah kondisi distribusi yang sama dari perolehan produktivitas yang sesuai dengan masukan tenaga kerja Salah satu wujud dari memberi rasa nyaman kepada karyawan adalah dengan memberikan jaminan kepada karyawan perusahaan yang antara lain adalah : jaminan tentang pengobatan dan perawatan karena pekerjaan, tentang gaji selama sakit, tunjangan kecelakaan kerja dan lain-lain yaitu : asuransi dan tunjangan berupa uang, termasuk dengan memberikan program-program pendidikan dan pelatihan. Disamping itu perusahaan juga dapat menambah perlengkapan dan peralatan yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja karyawan. Dengan demikian dapatlah diketahui bahwa keselamatan dan kesehatan kerja mempunyai peranan yang sangat penting di dalam usaha meningkatkan produktivitas kerja serta demi untuk mencapai target yang diharapkan perusahaan.
Faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja, baik dari aspek penyakit akibat kerja maupun kecelakaan kerja, dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya:
(1) Faktor fisik, yang meliputi penerangan, suhu udara, kelembaban, cepat rambat udara, suara, vibrasi mekanis, radiasi, tekanan udara, dan lain-lain;
(2) Faktor kimia, yaitu berupa gas, uap, debu, kabut, fume, awan, cairan, dan benda-benda padat;
(3) Faktor biologi, baik dari golongan hewan maupun dari tumbuhtumbuhan;
(4) Faktor fisiologis, seperti konstruksi mesin, sikap, dan cara kerja;
(5) Faktor mental-psikologis, yaitu susunan kerja, hubungan di antara pekerja atau dengan pengusaha, pemeliharaan kerja, dan sebagainya. 
Untuk mencegah gangguan kesehatan dan daya kerja, ada beberapa usaha yang dapat dilakukan agar para buruh/karyawan tetap produktif dan mendapatkan jaminan perlindungan keselamatan kerja, yaitu;
(1) Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja. Kemudian pemeriksaan kesehatan calon pekerja untuk mengetahui, apakah calon tersebut serasi dengan pekerjaan yang akan diberikan kepadanya, baik fisik, maupun mentalnya;
(2) Pemeriksaan kesehatan berkala/ulangan, yaitu untuk evaluasi.
Apakah faktor-faktor penyebab itu telah menimbulkan gangguangangguan atau kelainan-kelainan kepada tubuh pekerja atau tidak;
(3) Pendidikan tentang kesehatan dan keselamatan kepada para buruh secara kontinu. Itu penting agar mereka tetap waspada dalam menjalankan pekerjaannya.
(4) Penerangan sebelum bekerja, agar mereka mengetahui dan mentaati peraturan-peraturan, dan lebih berhati-hati;
(5) Pakaian pelindung, misalnya; masker, kaca mata, sarung tangan, sepatu, topi pakaian, dan sebagainya;
(6) Isolasi, yaitu mengisolasi operasi atau proses dalam perusahaan yang membahayakan, misalnya isolasi mesin yang sangat hiruk agar tidak menjadi gangguan. Contoh lain, ialah isolasi pencampuran bensin dengan tetra-etil-timah hitam;
(7) Ventilasi setempat (local exhauster), ialah alat untuk menghisap udara di suatu tempat kerja tertentu, agar bahan-bahan dari suatu
tempat dihisap dan dialirkan keluar.
(8) Substitusi, yaitu mengganti bahan yang lebih bahaya dengan bahan yang kurang bahaya atau tidak berbahaya sama sekali, misalnya Carbontetrachlorida diganti dengan trichlor etilen, dan
(9) Ventilasi umum, yaitu mengalirkan udara sebanyak menurut perhitungan kedalam ruang kerja. Itu bertujuan, agar kadar dari bahan-bahan yang berbahaya oleh pemasukan udara ini bisa lebih rendah mencapai Nilai Ambang Batas (NAB).
Penerapan kesehatan dan keselamatan kerja, tidak hanya pada perusahaan yang bergerak di bidang produksi/ pabrik atau yang berkaitan langsung dengan mesin atau alat-alat berat, tetapi juga untuk perusahaan jasa atau perkantoran. Perusahaan percetakan selain bersentuhan dengan mesin-mesin cetak, juga mempunyai divisi pra cetak dan customer service (kantor pelayanan) atau perkantoran.
Beberapa hal penting yang harus mendapatkan perhatian sehubungan dengan pelaksanaan K3 perkantoran, yang pada dasarnya harus memperhatikan 2 (dua) hal yaitu indoor dan outdoor, yang kalau diurai seperti dibawah ini :
􀁸 Konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanaannya, antara lain :
- Disain arsitektur (aspek K3 diperhatikan mulai dari tahap perencanaan).
- Seleksi material, misalnya tidak menggunakan bahan yang membahayakan seperti asbes dll.
- Seleksi dekorasi disesuaikan dengan asas tujuannya misalnya penggunaan warna yang disesuaikan dengan kebutuhan.
- Tanda khusus dengan pewarnaan kontras/kode khusus untuk objek penting seperti perlengkapan alat pemadam kebakaran, tangga, pintu darurat dll. (peta petunjuk pada setiap ruangan/unit kerja/tempat yang strategis misalnya dekat lift dll, lampu darurat menuju exit door).
- jaringan elektrik dan komunikasi.
􀁸 Kualitas udara.
- Kontrol terhadap temperatur ruang dengan memasang termometer ruangan.
- Kontrol terhadap polusi
- Pemasangan Exhaust Fan (perlindungan terhadap kelembaban udara).
- Pemasangan stiker, poster "dilarang merokok".
- Sistim ventilasi dan pengaturan suhu udara dalam ruang (lokasi udara masuk, ekstraksi udara, filtrasi, pembersihan dan pemeliharaan secara berkala filter AC) minimal setahun sekali,
kontrol mikrobiologi serta distribusi udara untuk pencegahan penyakit "Legionairre Diseases ".
- Kontrol terhadap linkungan (kontrol di dalam/diluar kantor).
- Misalnya untuk indoor: penumpukan barang-barang bekas yang menimbulkan debu, bau dll.
- Outdoor: disain dan konstruksi tempat sampah yang memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan, dll.
- Perencanaan jendela sehubungan dengan pergantian udara jika AC mati.
- Pemasangan fan di dalam lift.
􀁸 Kualitas pencahayaan.
- Mengembangkan sistim pencahayaan yang sesuai dengan jenis pekerjaan untuk membantu menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. (secara berkala diukur dengan Luxs Meter)
- Membantu penampilan visual melalui kesesuaian warna, dekorasi dll.
- Menegembangkan lingkungan visual yang tepat untuk kerja dengan kombinasi cahaya (agar tidak terlalu cepat terjadinya kelelahan mata).
- Perencanaan jendela sehubungan dengan pencahayaan dalam ruang.
- Penggunaan tirai untuk pengaturan cahaya dengan memperhatikan warna yang digunakan.
- Penggunaan lampu emergensi (emergency lamp) di setiap tangga.
􀁸 Kebisingan.
- Idealnya ruang rapat dilengkapi dengan dinding kedap suara.
- Di depan pintu ruang rapat diberi tanda " harap tenang, ada rapat ".
- Dinding isolator khusus untuk ruang genset.
- Hak-hal lainnya sudah termasuk dalam perencanaan konstruksi gedung dan tata ruang.
􀁸 Display unit (tata ruang dan alat).
- Petunjuk disain interior supaya dapat bekerja fleksibel, fit, luas untuk perubahan posisi, pemeliharaan dan adaptasi.
- Konsep disain dan dan letak furniture.
- Ratio ruang pekerja dan alat kerja mulai dari tahap perencanaan.
- Perhatikan adanya bahaya radiasi, daerah gelombang elektromagnetik.
- Ergonomik aspek antara manusia dengan lingkungan kerjanya.
- Tempat untuk istirahat dan shalat.
- Pantry dilengkapi dengan lemari dapur.
- Ruang tempat penampungan arsip sementara.
- Workshop station (bengkel kerja).
􀁸 Hygiene dan sanitasi.
Ruang kerja
- Memelihara kebersihan ruang dan alat kerja serta alat penunjang kerja.
- Secara periodik peralatan/penunjang kerja perlu di up grade.
Toilet/Kamar mandi
- Disediakan tempat cuci tangan dan sabun cair.
- Membuat petunjuk-petunjuk mengenai penggunaan closet duduk, larangan berupa gambar dll.
- Penyediaan bak sampah yang tertutup.
- Lantai kamar mandi diusahakan tidak licin.
Kantin
- Memperhatikan personal hygiene bagi pramusaji (penggunaan tutup kepala, celemek, sarung tangan dll).
- Penyediaan air mengalir dan sabun cair.
- Lantai tetap terpelihara.
- Penyediaan makanan yang sehat dan bergizi seimbang.
Pengolahannya tidak menggunakan minyak goreng secara berulang.
- Penyediaan bak sampah yang tertutup.
- Secara umum di setiap unit kerja dibuat poster yang
berhubungan dengan pemeliharaan kebersihan lingkungan
kerja.
􀁸 Psikososial
Petugas keamanan ditiap lantai.
Reporting system (komunikasi) ke satuan pengamanan.
Mencegah budaya kekerasan ditempat kerja yang disebabkan
oleh :
- Budaya nrimo.
- Sistem pelaporan macet.
- Ketakutan melaporkan.
- Tidak tertarik/cuek dengan lingkungan sekitar.
- Semua hal diatas dapat diatasi melalui pembinaan mental dan spiritual secara berkala minimal sebulan sekali.
- Penegakan disiplin ditempat kerja.
- Olah raga di tempat kerja, sebelum memulai kerja.
- Menggalakkan olah raga setiap jumat.
􀁸 Pemeliharaan.
- Melakukan walk through survey tiap bulan/triwulan atau semester, dengan memperhitungkan risiko berdasarkan faktorfaktor konsekuensi, pajanan dan kemungkinan terjadinya.
- Melakukan corrective action apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.
- Pelatihan tanggap darurat secara periodik bagi pegawai.
- Pelatihan investigasi terhadap kemungkinan bahaya bom/kebakaran/demostrasi/ bencana alam serta Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) bagi satuan pengaman.
􀁸 Penggunaan Komputer.
Pergunakan komputer secara sehat, benar dan nyaman, hal-hal yang harus diperhatikan :
- Istirahatkan mata dengan melihat kejauhan setiap 15-20 menit.
- Istirahat 5-10 menit tiap satu jam kerja.
- Lakukan peregangan.
- Sudut lampu 45°
- Hindari cahaya yang menyilaukan, cahaya datang harus dari
belakang.
- Sudut pandang 15°, jarak layar dengan mata 30 - 50 cm.
- Kursi ergonomis (adjusted chair).
- Jarak meja dengan paha 20 cm
- Senam waktu istirahat.
1.1. Keselamatan Umum
Tata Tertib dan Tanggung Jawab
Suatu industri harus mempunyai tata-tertib yang telah disusun dan harus ditaati. Sebagai penanggung jawab ialah pimpinan utama suatu perusahaan atau industri. Ini berarti bahwa pimpinan utama harus bertanggung jawab kepada seluruh pekerjaannya. Urutan Latihan dan Disiplin Pribadi Tanggung jawab pimpinan utama meliputi kewajiban memberi latihan pada suatu bagian atau kesatuan tertentu yang dibentuk untuk menjadi bagian/regu keamanan, antara lain :
a. Kesatuan itu harus mencukupi kebutuhan, dipilih, dan dilatih.
b. Pertanggungan masing-masing harus dipisahkan tegas.
c. Baik segenap pekerja maupun bagian keamanan, harus mengerti apa yang dilakukan dan dikehendaki.
d. Pada setiap kecelakaan yang pernah terjadi harus diselidiki dan dipelajari, agar jangan sampai terulang lagi.
e. Untuk mencegah dan mengatasi kecelakaan, lengkapilah dengan fasilitas lain. Harus diingat pula walaupun terjadi kecelakaan yang kecil atau ringan harus ditindak, diselidiki, dan diberikan pengawasan yang baik, bukannya diabaikan. Urutan Pertanggungjawaban Urutan pertanggungjawaban keselamatan kerja, sesudah pimpinan utama ialah sebagai berikut:
a. Bagian keamanan.
Bagian keamanan suatu industri harus diberi latihan dan mempunyai tugas serta kewajiban:
- Memberi petunjuk dan mengarahkan ke jalan yang aman.
- Menerangkan mengenai pengawanan, penyelidikan dan pemeliharaan.
- Memutar film, slide, atau gambar-gambar kecelakaan.
- Mempelajari dan menyelidiki sebab-sebab kecelakaan.
b. Instruktur.
Tanggung jawab instruktur terlihat jelas yaitu bekerja dengan baik, bertugas dan kewajiban:
- Memberi instruksi dengan benar, tepat, dan aman untuk tiap-- tiap bagian yang akan dikerjakan.
- Menyelidiki sebab terjadinya kecelakaan dan kerusakan.
- Melapor segera, bilamana terjadi kecelakaan, kerusakan pada peralatan, dan mencatat peristiwa-peristiwa tersebut.
c. Pekerja/Buruh/Karyawan.
Kepada para pekerja atau karyawan harus selalu waspada pada waktu bekerja, karena tidak ada seorang pun yang celaka atau peralatan rusak tanpa sebab-sebab. Untuk itu pekerja harus:
- Menaati peraturan dan instruksi.
- Memperhatikan instruksi untuk bekerja benar dan aman
- Bertindak benar, tepat pada waktu terjadi kecelakaan
- Segera melapor kepada instruktur bila terjadi kecelakaan, dan
- Menerangkan penyebab terjadinya kecelakaan atau kerusakan.
1.2. Tanda Larangan dan Tanda Bahaya/Peringatan
Tanda-tanda larangan atau bahaya, pada dasarnya sama dengan tanda lalu lintas jalan raya, sehingga bentuknya pun mirip, misalnya, tulisan, perintah atau larangan.


No comments:

Post a Comment